Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya menyepakati perjanjian final dengan PT Freeport Indonesia atas kepemilikan saham sebesar 51 persen. Meski begitu, kepemilikan ini belum resmi sebelum pemerintah Indonesia melunasi pembayaran saham pada November.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (28/9/2018), kesepakatan dilakukan melalui induk holding BUMN Pertambangan PT Indonesia Asahan Alumunium, PT Inalum Persero selaku perpanjangan tangan pemerintah.
Advertisement
Perjanjian disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Sumarmo, dan CEO Freeport Richard Mc Moran.
Proses selanjutnya adalah pelunasan pembayaran saham oleh PT Inalum ke PT Freeport Mc Moran serta penyelesaian administrasi.
Pelunasan sendiri ditargetkan selesai pada November mendatang. Setelah lunas, Indonesia resmi memiliki PT Freeport Indonesia sebesar 51, 23 persen.
Dengan ditandanganinya perjanjian ini, pemerintah akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus. Izin tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi guna memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing. (Karlina Sintia Dewi)