FOTO: Senyum Semringah Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf di KPK

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Sep 2018, 11:45 WIB
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tersenyum saat tiba untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf memberi keterangan kepada awak media saat tiba untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan kasus suap dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di kawal petugas saat tiba untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tersenyum saat tiba untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf berjalan menuju gedung KPK untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan, Jakarta, Jumat (28/9). Irwandi Yusuf diduga menerima suap dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya