Patroli, Lampung - Seorang gadis yang diduga kurir narkoba asal Provinsi Riau, Pekanbaru, ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu- sabu.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (28/9/2018), pelaku bernama Nia Apriani (21) ditangkap di dalam bank swasta di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Advertisement
Dari hasil penyidikan, pelaku mendapat upah Rp 40 juta untuk mengantarkan narkoba ke Lampung. Sabu dikemas menggunakan bungkus makanan ringan dan dibawa menggunakan tas.
Petugas masih memburu pengirim dan penerima narkoba di Lampung. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas jaringan narkoba. (Karlina Sintia Dewi)