Menteri Jadi Jurkam Jokowi, PKB: Bawaslu Silakan Awasi

Karding menegaskan, ada aturan ketat agar posisi sebagai menteri tidak disalahgunakan dalam berkampanye.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2018, 18:14 WIB
Ketua PBSI yang juga Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama sejumlah menteri kabinet kerja saat menyaksikan final bulu tangkis putra perseorangan Asian Games 2018 di Istora GBK, Jakarta, Selasa (28/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding memastikan, menteri kabinet Jokowi-JK yang menjadi juru kampanye pasangan nomor urut 1 ini, tidak ada konflik kepentingan.

"Kita cegah demikian rupa agar tidak terjadi conflict of interest. Rambu-rambu sudah sangat ketat dan silakan teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan ketat," kata Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).

Menurutnya, tidak ada masalah etika yang dilanggar, begitu juga secara aturan main. 

"Pandangan yang benar penjabat politik bolehlah berpolitik mereka itu adalah orang politik. Jadi menteri sebagian besar rekomendasi politik dan rata-rata kader partai," tegasnya.

Dia menegaskan, ada aturan ketat agar posisi sebagai menteri tidak disalahgunakan dalam berkampanye. Seperti halnya capres petahana.

Presiden memiliki aturan ketat untuk berkampanye. Karena itu, dia mengatakan menteri yang berkampanye akan mengambil cuti sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU atau undang-undang.

"Presiden saja nggak boleh pakai istana negara kok, nggak boleh kampanye visi misi tidak boleh memberi hadiah. Itu presiden, apalagi menteri-menteri sangat diatur ketat oleh UU," kata Karding.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Daftar Menteri

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian jalan tol Depok-Antasari seksi 1 di Jakarta, Kamis (27/9). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, sederet nama menteri kabinet kerja Jokowi-JK masuk dalam susunan tim kampanye yang dirilis dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada 15 nama menteri yang berasal dari partai politik dan profesional.

Menteri dari parpol:

1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar)

2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)

3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (NasDem)

4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP)

5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (PDIP)

6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Laoly (PDIP)

7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (PDIP)

8. Menko Polhukam Wiranto (Hanura)

9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo (PKB)

10. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)

11. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)

Menteri dari profesional:

12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil

14. Menteri PAN-RB Syafruddin

15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya