VIDEO: Buron 3,5 Tahun, Bupati Koruptor Akhirnya Tertangkap

Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, ditangkap tim Kejati Sumatera Barat setelah tiga setengah tahun buron. Sebelumnya Marlon didakwa bersalah setelah melakukan tindak korupsi Rp 4,2 miliar.

oleh Gautama Adianto diperbarui 28 Sep 2018, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, ditangkap tim Kejati Sumatera Barat setelah tiga setengah tahun buron. Sebelumnya Marlon didakwa bersalah setelah melakukan tindak korupsi Rp 4,2 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya