Liputan6.com, Jakarta PT Bukit Asam Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian bersama mengenai Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Agreement) Pengembangan Angkutan Batubara Kereta Api Jalur Tanjung Enim Baru-Prajin dan Jalur Tanjung Enim Baru-Tarahan (Second Line), Rencana Jangka Panjang (RJP) Angkutan Batubara 2018 – 2027, dan Keputusan Bersama Direksi PTBA – PT KAI tentang Tim Bersama Pengembangan Angkutan Batubara dengan Kereta Api Jalur Tanjung Enim Baru – Prajin dan Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line).
Penandatanganan ini dilakukan Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin dan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro pada acara perayaan HUT PT KAI yang ke-73 di Pusdiklat PT KAI Bandung, Sabtu (29/9).
Advertisement
Melalui perjanjian ini, sasaran strategis yang akan dicapai adalah peningkatan angkutan batubara dalam kurun waktu 2018-2027, yang dengan rencana pengembangan kapasitas angkutan batubara Tanjung Enim Baru – Prajin dan Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line) akan menambah total kapasitas angkutan batubara menjadi 60 juta ton per tahun yang direncanakan beroperasi mulai tahun 2023.
Nantinya angkutan batubara jalur Tanjung Enim Baru – Prajin memiliki kapasitas minimal 10 juta ton per tahun dan jalur Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line) memiliki kapasitas minimal 20 juta ton pwr tahun. Kedua jalur tersebut kini sedang memasuki tahap studi kelayakan dan mulai beroperasi di tahun 2023.
Saat ini, PTBA dan PT KAI telah mengoperasikan angkutan batubara jalur Tanjung Enim – Tarahan dengan kapasitas 25 juta ton per tahun dan jalur Tanjung Enim – Dermaga Kertapati dengan kapasitas 5 juta ton per tahun, sehingga pada tahun 2023, angkutan batubara akan memiliki total kapasitas 60 juta ton per tahun.
Untuk menunjang kelancaran jalannya pengembangan kapasitas angkutan batubara, maka PTBA dan PT KAI bersepakat membentuk Tim Bersama Pengembangan Angkutan Batubara untuk kedua jalur baru ini.
Tim Bersama ini yang akan melakukan studi kelayakan dan tugas lainnya dalam pengembangan angkutan batubara Tanjung Enim Baru – Prajin serta Tanjung Enim Baru – Tarahan (Second Line).
(*)