Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek 23 pemuda yang diduga melakukan pesta narkoba diiringi dengan pesta seks sesama jenis di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Empat di antaranya dijadikan tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/10/2018), saat digerebek para pemuda dalam kondisi setengah telanjang.
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menetapkan empat orang sebagai pemilik 27 butir pil ekstasi. Masing-masing adalah DS sang pemilik rumah, DL, TM dan EK, yang diduga sebagai penyelanggara acara.
Salah seorang peserta mengaku jika pesta yang baru pertama kali digelar di Indonesia itu merupakan pesta bujang antar-sejenis. Biasanya mereka lakukan hal tersebut di Bangkok, Thailand dan Singapura.
Kini keempat tersangka diancam menggunakan Undang-undang Narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan 19 pemuda lainnya masih menjalani pemeriksaan. (Karlina Sintia Dewi)