Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperbolehkan masyarakat Palu mengambil barang dan makanan di minimarket. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penjarahan liar.
Nantinya, barang yang diambil warga langsung dibayar oleh pemerintah.
Advertisement
"Bahwa lebik baik daripada penjarahan liar, lebih baik kita buka saja minimarket itu diambil barangnya, diganti barangnya dengan uang," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.
Meski sudah memberlakukan kebijakan tersebut, dia tak menampik penjarahan liar akan terjadi di Palu.
"Kemungkinan ada, sangat ada, Tapi sementara ini kebijaksanaan kita begitu," ungkap Wiranto.
Namun, dia menolak, kebijakan yang dilakukan pemerintah, yang membuat masyarakat Palu mengambil makanan dan minuman disebut dengan penjarahan.
"Istilah penjarahan itu kurang tepat. Karena akan dibayar. Hanya memang beberapa tempat barangkali. Saya belum dapat laporan ada yang liar. Ini yang akan kita akan cek, akan kita atur kembali," pungkas Wiranto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjarahan di 41 Gerai
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyayangkan tindakan pengambilan barang yang dilakukan masyarakat terhadap toko-toko ritel di Palu dan Donggala. Mereka mencatat, hingga saat ini telah terjadi pengambilan barang oleh masyarakat di 40 gerai Alfamart dan 1 gerai Hypermart di Kota Palu.
Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey menyayangkan sikap pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mendidik masyarakat. Selain itu, pemerintah seolah-olah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertindak di luar tata krama, moral, etika, multi tafsir dan kurang berbudaya.
"Kami peritel modern telah turut pula selama ini memberikan kontribusi bagi kemajuan dan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta selalu hadir dalam memberikan bantuan sembako kepada masyarakat seperti saat terjadi kejadian serupa (gempa bumi) di Lombok, Jogja, Padang, Aceh, dan lain-lain," tandas Roy.
Advertisement