Tekan Angka Kecelakaan, Jangan Pernah Melanggar Lalu Lintas

Disebutkan juga jika pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan, maka perilaku berlalu lintas sangat besar pengaruhnya untuk meminimalkan angka kecelakaan.

oleh Arief Aszhari diperbarui 02 Okt 2018, 12:07 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arus lalu ketika melintasi Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (5/4). Perilaku tidak disiplin pengendara motor tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Pelanggaran lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Berbagai cara dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, seperti yang dilakukan Korps Lalu Lintas saat menggelar Pameran Road Safety is Zero Accident.

Bertempat di Summarecon Mall Bekasi, Jumat sampai Minggu (28-30/9/2018), pameran ini juga dilakukan talk show yang disampaikan Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Chryshnanda memaparkan terkait kelengkapan pengendara, penegakan hukum hingga bagaimana berlalulintas yang baik. Selain itu, disebutkan juga jika pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan, maka perilaku berlalu lintas sangat besar pengaruhnya untuk meminimalkan angka kecelakaan.

"Terkait hal ini, pihak Korlantas Polri membuat sistem aplikasi catatan prilaku berlalulintas (traffic attitude record), dimana hal ini merupakan sistem yang dikaitkan dengan demeryt point system," jelas Chryshnanda di tempat acara, seperti keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Selasa (2/10/2018).

Lanjutnya, pencatatan perilaku berlalu lintas dilihat dari sistem penindakan pelanggaran lalulintas. Alasan mengapa perilaku lalu lintas perlu direkam, karena ini merupakan data atas pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas.

 


Selanjutnya

Sementara itu, pemberian sangsi bagi pelanggar lalu lintas juga dapat memberikan efek jera, dan hal tersebut juga sudah tertuang dalam undang-undang.

"Sanksi yang diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggung jawaban dan efek jera, atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas," tambahnya.

"Pesan saya, jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangat penting. Dengan begitu, angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya