FOTO: 2 Juta Batang Rokok dan Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Okt 2018, 12:21 WIB
2 Juta Batang Rokok dan Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.
Bea Cukai memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Sebanyak 2.245 minuman keras ilegal dimusnahkan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok ilegal. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pembakaran rokok ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Rokok maupun minuman keras ilegal merupakan hasil penindakan dari tahun 2016-2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Buldozer melindas ribuan botol minuman keras ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Total barang bukti rokok dan minuman keras ilegal yang dimusnahkan sekitar Rp 1,1 miliar. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Buldozer melindas ribuan botol minuman keras ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Sebanyak 2.245 minuman keras ilegal dimusnahkan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Dirjen Bea Cuka Heru Pambudi beserta jajaran menaiki buldozer saat memusnahkan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Kemenkeu melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok ilegal. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Penampakan minuman keras ilegal saat dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Rokok maupun minuman keras ilegal merupakan hasil penindakan dari tahun 2016-2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya