Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah) bersama terdakwa dugaan suap proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTPdi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap Bakamla, Fayakhun Andriadi menjawab pertanyaan saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi menyimakjawaban saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah) saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah duduk) saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (kedua kiri) usai bersaksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap Bakamla, Fayakhun Andriadi menjawab pertanyaan saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)