FOTO: Aziz Syamsuddin dan Fayakhun Bersaksi dalam Sidang Keponakan Setya Novanto

Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin dan terdakwa dugaan suap proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Okt 2018, 14:00 WIB
Aziz Syamsuddin dan Fayakhun Bersaksi dalam Sidang Keponakan Setya Novanto
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin dan terdakwa dugaan suap proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10).
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah) bersama terdakwa dugaan suap proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTPdi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap Bakamla, Fayakhun Andriadi menjawab pertanyaan saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi menyimakjawaban saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah) saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah duduk) saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (kedua kiri) usai bersaksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap Bakamla, Fayakhun Andriadi menjawab pertanyaan saat bersaksi sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irvanto H Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya