Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI kembali menganggarkan tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada APBD 2019. Pembangunan tiga rusun sempat batal di penganggaran APBD-Perubahan 2018 kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tiga rusun yang akan dibangun yakni Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat dan akan dilakukan dengan skema multiyears atau tahun jamak.
Advertisement
"Iya, dianggarkan lagi (APBD 2019), tiga lokasi yang kemarin kami matikan," ujar Meli di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Ia mengatakan, bangunan lama Rusun Karang Anyar telah dihapus dari aset Pemprov DKI Jakarta oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI dan mulai dibongkar September lalu.
"Yang Karang Anyar, September ini sudah mulai melakukan pembongkaran oleh BPAD. Proses (penghapusan aset) itu sudah, tinggal pembongkaran bangunannya dilaksanakan oleh BPAD," kata dia.
Alasan Dicoret
Adapun anggaran pembangunan tiga unit rusun senilai Rp 712 miliar itu dicoret dalam pembahasan APBDP 2018 karena tidak dapat dibangun dalam satu tahun anggaran. Anggaran itu dialihkan untuk pembebasan lahan.
"Rp 712 miliar itu DPRD minta untuk dimasukkan ke pembebasan lahan," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement