Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Razia Minuman Torpedo dan Tangan Siswa

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP sederajat yang ada di Pekanbaru. Dalam surat itu, pihak sekolah diperintahkan menyita semua minuman yang mengandung Benzodiazepine.

oleh M SyukurFauzan diperbarui 02 Okt 2018, 23:04 WIB
Ilustrasi anak-anak pelajar SD yang tengah masa pengenalan sekolah di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa hari belakangan ini heboh minuman dengan kandungan zat Benzodiazepin di dalam minuman kemasan merk Torpedo.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah. Surat edaran tertanggal 1 Oktober 2018 itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Surat dikeluarkan pasca pemberitaan 56 pelajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama di Pekanbaru menyayat tangan diduga karena terpapar zat Benzodiazepine.

Jamal menjelaskan, surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP sederajat yang ada di Pekanbaru. Dalam surat itu, pihak sekolah diperintahkan menyita semua minuman yang mengandung Benzodiazepine.

"Baik sekolah negeri ataupun swasta, diperintahkan merazia kantin," kata Jamal, Selasa (2/10/2018) siang.

Menurut Jamal, surat edaran ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru, karena ada 56 pelajar menyayat tangan setelah mengonsumsi minuman tersebut.

"Karena zat Benzodiazepine biasanya digunakan di dunia medis untuk pasien yang cemas dan tertekan, itupun hanya digunakan dalam pengobatan jangka pendek," sebut Jamal.

Selain meminta sekolah agar segera melakukan razia ke kantin sekolah, pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan pemeriksaan kepada siswanya.

"Razia minimal dua kali sebulan. Sekolah kami minta untuk mengecek seluruh tangan siswa, apakah ada bekas sayatan atau tidak, kalau ada, segera laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," katanya.


Siswa Menyayat Tangan

Sebelumnya, Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, menyatakan minuman Torpedo yang diminta uji laboratorium oke BNN Kota Pekanbaru negatif mengandung zat Benzodiazepine.

"Ya begitulah hasilnya (negatif)," kata Kashuri singkat," Selasa (2/10/2018).

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Haldun mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan BBPOM terkait peredaran Torpedo, khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur.

"Karena Torpedo ini dilarang diminum oleh anak dan orang hamil," tegas Haldun.

Terlepas dari kandungan itu, ada 56 pelajar di salah satu SMP yang menyayat tangannya karena keseringan meminum Torpedo. BNN juga sudah melakukan tes urine kepada pelajar.

"Ada enam pelajar yang dijadikan sampel, hasilnya positif," kata Haldun.

Haldun juga menyebut personel BNN Kota Pekanbaru juga mengkonsumsi Torpedo hingga empat kemasan. Personel kemudian dites urine dan hasilnya positif mengandung Benzodiazepin.

"Jadi yang positif itu mengkonsumsi secara berlebihan," tegas Haldun.

 

 

Saksikan video menarik pilihan berikut :

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya