Pemerintah Siapkan Inpres Atur Bantuan Asing Bagi Korban Gempa Sulteng

Aturan soal bantuan asing tak banyak berbeda dengan yang diterapkan pemerintah bagi korban gempa Lombok.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2018, 17:58 WIB
KM Sabuk Nusantara 39 terdampar di antara rumah warga setelah tsunami melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10). KM Sabuk Nusantara 39 terhempas tsunami ke daratan sejauh 70 meter dari Pelabuhan Pantoloan. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai bencana gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres tersebut akan mengatur soal bantuan asing yang masuk untuk bencana di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Inpres yang diteken Presiden Joko Widodo akan sama seperti bencana alam di Lombok.

"Ya benar, sedang kita siapkan Inpres untuk penanganan. Prinsipnya sama seperti di Lombok, isi (inpresnya) akan mengatur untuk berkontribusi dan juga ada dari bantuan asing bagaimana," ungkap Pramono di lompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, Inpres tersebut paling lambat akan keluar pada pekan depan. Ia berharap dengan inpres ini penanganan bencana gempa dan tsunami tersebut dapat maksimal.

"Memang ada Inpresnya, paling lambat Minggu depan keluar," kata Basuki. 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya