Mendagri: Tugas Saya Satu Memastikan Pemerintahan Berjalan Baik di Daerah yang Terkena Bencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan tugas pokoknya dalam penanganan bencana gempa bumi Palu dan Donggala.

oleh nofie tessar diperbarui 02 Okt 2018, 17:57 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan tugas pokoknya dalam penanganan bencana gempa bumi Palu dan Donggala.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan tugas pokoknya dalam penanganan bencana gempa bumi Palu dan Donggala, Ia menyatakan yang menjadi fokus tugasnya sebagai Mendagri memastikan jalannya pemerintahan di daerah bencana Palu dan Donggala berjalan baik.

Tjahjo menyampaikan hal tersebut setelah acara upacara pelantikan gubernur dan wakil gubernur  Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan terpilih yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018). 

“Hari selasa besok Tim Kemendagri dan Tim IPDN dari Manado dari Makassar sudah merapat di sana membantu pendampingan, baik di pemerintah Provi9nsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi sementara itu.” Terang Tjahjo. 

“Sama dengan kejadian di Lombok yang penting  mulai pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi berjalan, sehingga bisa menerima laporan masyarakat, menerima pengaduan, menerima inventarisir masalah yang ada karena tugas utama adalah mengevakuasi para korban. 

Lebih lanjut dalam proses pencarian korban yang masih hilang, Ia menyatakan, 

“Korban yang masih dalam proses pencarian atau hilang harus dicari, saya kira itu arahan dari Bapak Presiden Jokowi." Tegasnya. 

Hari sebelumnya mulai dari sabtu dan minggu Tjahjo langsung cepat berangkat ke lokasi bencana untuk memantau dan memastikan koordinasi penanganan bencana dengan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah.

”Saya ada disana memang semua tidak ada yang kerja. Hari ini sudah ada tim kecil, mininimal ada koordinasi dan laporan ke pemerintah daerah dan sudah ada pendampingan dari kami, baik masalah keuangan daerah, dan jalannya pemerintah daerah harus tetap berjalan normal.” Pungkas Tjahjo.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya