Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pada hari kedua simulasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 104 pelanggar. Para pelanggar beraneka ragam mulai dari kendaraan dinas hingga luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Jumlah pelanggaran sebanyak 104 pelanggaran dengan rincian 12 pelat kuning, 66 pelat hitam, 26 lain-lainnya nopol dinas dan luar wilayah PMJ," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (3/10/2018).
Advertisement
Yusuf mengatakan, rata-rata pelanggaran paling banyak terjadi pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
"Waktu terjadinya pelanggaran pukul 00.00-06.00 WIB sebanyak 6 pelanggaran, pukul 06.00-12.00 WIB sebanyak 43 pelanggaran, pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 48 pelanggaran dan pukul 18.00-00.00 WIB sebanyak 7 pelanggaran," bebernya.
"Pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos traffic light," pungkas Yusuf.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hari Pertama
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sebanyak ratusan pelanggar yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama. Di mana, dalam sebulan ini polisi masih melakukan uji coba.
"Pada hari pertama ada 232 pelanggar," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa 2 Oktober malam.
Yusuf mengatakan, pelanggar ETLE terjadi di dua titik yang dipasangi kamera CCTV, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Para pelanggar diduga belum mengetahui sistem baru itu.
"Mereka (mungkin) belum mengetahui adanya sistem ETLE," ujarnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement