Datangi KPK, Menkominfo Rudiantara Bahas Barang Bukti Elektronik

Menurut Rudiantara, pertemuan dengan KPK ini untuk menerangkan lebih jauh soal barang bukti yang ada di internet dalam proses penegakan hukum.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Okt 2018, 10:48 WIB
Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan (kanan) menerima kunjungan Menkominfo Rudiantara di KPK, Jakarta, Kamis (8/6). Kedatangan Rudiantara untuk melakukan koordinasi terkait sosialisasi program anti korupsi kepada masyarakat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan kehadirannya untuk berdiskusi dengan KPK terkait barang bukti elektronik.

"Mau rapat saja, bukan soal kasus. Mau rapat dengan teman-teman KPK yang berkaitan dengan barang bukti di elektronik," ujar dia saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Menurut Rudiantara, pertemuan dengan KPK ini untuk menerangkan lebih jauh soal barang bukti yang ada di internet dalam proses penegakan hukum.

"Yang pasti bagaimana membuat barang bukti di dunia maya itu bisa dipakai dalam penegakan hukum. Itu saja, kan semua sekarang sudah pindah ke internet, masa kita masih jadul kan," kata dia.

Mengenai apakah kedatangannya ini sekaligus untuk membahas terkait RUU Penyadapan, Rudiantara tak menjawab lugas. "Bisa iya, bisa tidak," kata Rudiantara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya