Liputan6.com, Jakarta - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui dirinya berbohong terkait kabar pengeroyokan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal. Polri pun segera memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi.
"Akan dipanggil. Statusnya masih saksi. Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Advertisement
Namun, Setyo belum bisa mengatakan lebih jauh soal potensi ditingkatkannya status hukum Ratna Sarumpaet menjadi tersangka. Yang pasti, kata dia, polisi akan menyelidiki kasus tersebut secara profesional.
"Nanti kita lihat lagi kaitannya dengan konstruksi hukumnya seperti apa, siapa yang dirugikan, siapa yang langgar UU yang diatur. Nanti kita lihat fakta-faktanya seperti apa," katanya.
Bukan Ratna Sarumpaet saja, siapapun yang berkaitan dengan hoaks atau kabar bohong soal penganiayaan tersebut juga akan dipanggil untuk diperiksa. Polisi sudah memiliki data-datanya.
"Nanti penyidik meminta keterangan semua yang terkait baik langsung maupun tidak langsung," ucap Setyo.
Hebohkan Masyarakat
Kabar terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet sempat viral dan menghebohkan masyarakat. Calon Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bahkan sempat dibikin geram setelah mendapat laporan terkait penganiayaan tersebut.
Namun kabar bohong itu perlahan terungkap. Polisi menemukan fakta lain. Polisi tidak menemukan jejak penganiayaan Ratna di Bandung, Jawa Barat sebagaimana diakui terjadi pada 21 September 2018.
Polisi justru menemukan fakta bahwa Ratna tengah berada di salah satu rumah sakit di Jakarta. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu disebut-sebut tengah menjalani operasi plastik di rumah tersebut tersebut.
Kebohongan itu akhirnya diakui Ratna Sarumpaet. Dia mengaku telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya. Dia juga membenarkan telah melakukan perawatan di Rumah Sakit Bina Estetika itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement