Penerimaan Pajak Capai Rp 900,82 Triliun hingga 30 September 2018

Realisasi penerimaan pajak hingga September setara dengan 63,26 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Okt 2018, 19:47 WIB
Ditjen Pajak laporkan penerimaan pajak hingga 30 September 2018 (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 30 September 2018 mencapai Rp 900,82 triliun.

Realisasi ini setara dengan 63,26 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan,  mengatakan jumlah tersebut cenderung naik sebesar 16,87 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 770,80 triliun.

Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 18,72 persen.

"Penerimaan sampai 30 September 2018 menunjukan tren terbaik dari bulan ke bulan. Penerimaan kita hingga akhir September mencapai Rp 900,82 triliun atau target APBN 63,26 persen, dari pertumbuhan 16,8 persen,"  kata Robert dalam ngobrol santai bersama wartawan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (3/10/2018).

Robert mengatakan, secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 853,23 triliun atau tumbuh sebesar 16,53 persen dari periode yang sama dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 732,20 triliun.

"Sementara, jumlah penerimaan PPh Migas mencapai sebesar Rp 47,59 triliun. Atau tumbuh sebesar 23,31 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 38,59 triliun," ujar dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 


Penerimaan Pajak hingga 31 Agustus 2018

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 799,47 triliun. 

Realisasi ini setara dengan 51,14 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan menyatakan, jumlah tersebut cenderung naik sebesar 16,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yang hanya mencapai 10,17 persen.

"Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, maka pertumbuhan tahun 2018 mencapai 18,59 persen," ujar Robert di ruang rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar (RDP), di DPR RI, Jakarta, Selasa 4 September 2018.

Robert mengatakan, secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPN impor tumbuh 27,44 persen, PPh Badan sebesar 23,34 persen, kemudian untuk PPh Pasal 21 sebesar 16,36 persen dan PPN Dalam Negeri tumbuh 9,44 persen. Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan pertumbuhan.

Industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,5 persen dan 29,6 persen.

Robert menilai, tren pertumbuhan ini pun memberikan indikasi positif, DJP akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp 1.350 triliun atau tumbuh sebesar 17,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.151 triliun.

"Realisasi outlook tersebut dengan pencapaian sebesar 94,87 persen dari target APBN TA 2018," ujar dia. Robert pun menyebut, outlook realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2018 juga lebih baik daripada realisasi tahun 2017 dengan capaian sebesar 88,68 dan pertumbuhan 4,07 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya