Liputan6.com, Jakarta Lembaga manajemen kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) terus berinovasi demi menyejahterakan para musisi pencipta lagu yang tergabung di dalamnya. Setelah bekerjasama dengan Lembaga Manajemen Kolektif dari Korea Selatan yang bernama KOSCAP, KCI melakukan langkah besar yang bersejarah dengan mengunjungi kantornya Jack Ma, bos Alibaba group di Beijing, Tiongkok pada 26 Agustus hingga 1 September 2018.
Kunjungan delegasi KCI yang dipimpin Dharma Oratmangun didampingi Tedjo Baskoro, Tina Sopacoa dan Bagus bersama Ibu Dewi dari Pensosbud KBRI di Beijing untuk membicarakan sejumlah kemungkinan kerjasama yang dapat dilakukan antara KCI dengan pihak Alibaba.
"Kunjungan kami ke kantor Alibaba yang difasilitasi KBRI di Beijing ini dalam rangka menjajaki kemungkinan kerjasama yang bisa dibangun antara KCI dengan Alibaba, terutama dengan divisi musiknya," jelas Dharma Oratmangun saat dijumpai di kantor KCI, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sekitar satu bulan setelah kunjungan delegasi KCI ke kantor Alibaba, Dharma Oratmangun kembali ke Beijing untuk mengikuti rangkaian acara Forum Bisnis dan Investasi Indonesia China yang diselenggarakan KBRI di Hotel Four Season, Beijing.
Pada kunjungannya kali ini dimanfaatkan Dharma untuk kembali melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Alibaba.
Jika pada pertemuan sebelumnya pihak KCI berkunjung ke kantor Alibaba, kali ini giliran delegasi dari divisi musik Alibaba berkunjung ke KBRI untuk bertemu dengan Dharma yang didampingi Duta Besar RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun.
Dalam pertemuan kedua ini, kerangka kerjasama keduanya sudah mulai nampak, bahkan Divisi Musik Alibaba merespon dengan sangat baik dan antusias atas tawaran KCI untuk bersama-sama mengelola ratusan ribu karya cipta lagu yang dikuasakan para pencipta lagu kepada LMK KCI.
"Mereka tertarik dengan lagu-lagu populer dan legendaris yang hits seperti karya Alm. A.Riyanto, Ismail Marzuki, yang mereka sudah kenal dan ada di KCI. Selain itu ketertarikan mereka juga karena KCI satu-satunya LMK di Indonesia yang memiliki keterwakilan atau representasi di daerah-daerah. Sehingga lagu-lagu daerah itu juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Alibaba,“ jelas Dharma lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement
Kerjasama
KCI juga dianggap merepresantasikan keterwakilannya di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga kemudian memunculkan ide brilian dari Alibaba untuk membuat sebuah ‘Portal Musik Digital Indonesia’ yang dikelola bersama antara Alibaba dan KCI.
"Kita sepakat membuat ‘Portal Musik Digital Indonesia’ yang reportoarnya terdiri dari semua lagu-lagu Indonesia utamanya yang ada di KCI. Namun demikian para produser lain juga bisa memasukkan lagunya di portal tersebut dengan mendaftar melalui KCI sebagai representasi Alibaba di Indonesia. Oleh karena itu portal musik ini nantinya terbuka bagi siapa saja untuk bergabung, baik label maupun perorangan. Bahkan tidak hanya musik saja, nanti bisa juga mengunggah konten video anda sedang piknik, atau bercerita dan mendongeng. Nanti tinggal diunggah melalui UC Browser, kodenya ada di KCI. Selain itu untuk menjaga transparansi, passwordnya dipegang KCI dan Alibaba," tambah Dharma.
Advertisement
Hak Ekonomi
Lebih lanjut Dharma menjelaskan, sesuai undang Undang-undang hak cipta Indonesia, jika seseorang telah mempublish karyanya secara otomatis bisa diakses melalui UC browser, dan secara otomatis mendapat hak ciptanya. Kemudian secara otomatis pula mereka mendapat hak ekonominya.
"Namun karena UU juga mengatakan bahwa mereka tidak bisa mengkolek hak ekonominya secara sendiri dan harus melalui LMK, maka KCI yang mengurus hak ekonominya,” jelas Dharma lagi.
Apa yang telah diupayakan Ketua Umum KCI dengan Alibaba ini mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina KCI, Enteng Tanamal. Enteng pun memberikan sebuah usulan.
“Ini merupakan langkah bagus sekaligus kabar yang menggembirakan bagi industri musik Indonesia, terutama para pemberi kuasa kepada KCI. Tetapi sebelum semua ini berjalan lebih jauh, saya usulkan agar kita berkoordinasi atau sowan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan Bekraf. Jangan sampai mereka tahu belakangan dan kemudian menjadi masalah. Paling tidak agar semua bisa berjalan sesuai dasar dasar hukum di Indonesia. Jadi legalitasnya resmi," ujar Enteng Tanamal.