KPK Amankan 6 Orang dan Rp 100 Juta di OTT Ambon

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Okt 2018, 22:55 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) memberi keterangan pers terkait penetapan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka baru proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan 6 orang.

"Rencana 4 di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun Febri belum bersedia membeberkan nama keempat orang itu.

Yang jelas, menurut Febri, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Febri.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini.

 

 


Ketua KPK Membenarkan

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan ada OTT di Ambon dan Papua.

Namun, Agus tak menjelaskan lebih jauh soal giat yang dilakukan timnya di Ambon dan Papua. Agus berjanji KPK akan membeberkannya besok.

"Tunggu konferensi besok siang. Karena ekspose baru besok pagi," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya