Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih berjanji akan mengembalikan uang yang dia terima dari proyek senilai USD 900 juta itu. Eni tercatat sudah mengembalikan Rp 1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, terkait uang yang dipakai untuk Munaslub Partai Golkar, Eni meminta pihak partai berlambang beringin yang mengembalikan sendiri ke KPK.
Advertisement
"Apa yang memang saya gunakan untuk sendiri, saya akan kembalikan. Tapi mana (uang) yang dipakai Munaslub Golkar, ya Golkar yang mengembalikan," unar Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Dia sempat membeberkan penerimaan uang suap PLTU Riau-1 digunakan untuk Munaslub Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Eni menegaskan tak mau bertanggung jawab atas uang yang masuk ke Partai Golkar. Namun, untuk uang yang dia terima, Eni menyatakan siap untuk melunasinya dengan cara mencicil.
"Saya janji, (uang suap PLTU Riau-1) mudah-mudahan bisa saya kembalikan maksimal. Pokoknya saya lagi berusaha semaksimal mungkin kooperatif," kata Eni.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetapkan 3 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Advertisement