Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). La Masikamba terlihat mengenakan jaket hitam saat akan menjalani pemeriksan penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (dua kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). La Masikamba akan menjalani pemeriksaan lanjutan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). La Masikamba bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas KPK di Ambon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). Satgas KPK mengamankan uang senilai Rp 100 juta diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar dalam OTT Ambon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam OTT Ambon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). La Masikamba bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas KPK di Ambon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (dua kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). Satgas KPK mengamankan uang senilai Rp 100 juta diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar dalam OTT Ambon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)