Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Pelaporan terkait dugaan adanya kampanye hitam. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Prabowo-Sandi diduga menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). GNR membawa barang bukti berupa kompilasi berita media online dan televisi. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Pelaporan terkait dugaan adanya kampanye hitam. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Prabowo-Sandi diduga menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Anggota Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melaporkan capres dan cawapres Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). GNR membawa barang bukti berupa kompilasi berita media online dan televisi. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)