4 Orang Terjaring OTT KPK di Pasuruan Dibawa ke Jakarta

Namun belum diketahui, apakah Wali Kota Setiyono ikut digelandang KPK ke markas antirasuah atau tidak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Okt 2018, 20:42 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Dari enam orang yang diamankan tim penindakan, empat di antaranya dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun belum diketahui, apakah Wali Kota Setiyono ikut digelandang ke markas antirasuah atau tidak.

"4 orang sedang dalam perjalanan. Akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut di kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Febri juga tak menjelaskan siapa saja yang dibawa ke gedung KPK. Dia berjanji akan membeberkannya esok hari.

"Besok pagi direncanakan hasil kegiatan tangkap tangan akan diumumkan melalui konferensi pers," kata dia.

Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan uang Rp 120 juta. Uang diduga bagian dari komitmen fee terkait proyek di Pasuruan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Amankan Rp 120 Juta

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang diduga sebagai bagian komitmen fee terkait proyek di Pasuruan.

"Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta lima orang lainnya. Selain uang, tim mengamankan sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.

Kini mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri soal kasus dugaan suap Wali Kota Pasuruan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya