Ratna Sarumpaet Ditangkap, Polisi: Statusnya Sudah Tersangka

Rencananya, Ratna akan meninggalkan Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Okt 2018, 22:02 WIB
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Namun, pihak kepolisian menangkap ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu lantaran statusnya sudah tersangka.

"Tangkap, ya tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/10/2018) malam.

Hanya saja, Argo tidak menjelaskan kasus yang menjadikan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Sementara, Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menyebut, pihak kepolisian masih menahan Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

"Sendiri," ujar Victor.

Dia mengaku mendapat perintah untuk mengamankan Ratna Sarumpaet. Rencananya, dia akan meninggalkan Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ke Chile. Jadi karena kami dapat informasi akan bernangkat malam ini, sehingga kami cegah," kata Victor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya