Polisi: Ratna Sarumpaet Ditangkap Agar Tidak Seperti Kasus Rizieq Shihab

Menurut dia, Ratna sudah dipanggil menjadi saksi dalam penanganan kasus berita bohong alias hoaks.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Okt 2018, 23:23 WIB
Ratna Sarumpaet menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016). Ratna menyebut dirinya tidak hadir pada kegiatan 1 Desember dan tidak ikut bertanggung jawab. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, pihaknya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta lantaran tidak ingin ada hambatan penanganan kasus lagi seperti perkara Rizieq Shihab.

"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan," tutur Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018) malam.

Menurut dia, Ratna Sarumpaet sudah dipanggil menjadi saksi dalam penanganan kasus berita bohong alias hoaks. Hanya saja dia tidak hadir dan polisi menetapkannya sebagai tersangka usai pemeriksaan saksi lainnya.

"Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini. Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar, malah pergi," jelas Jerry.

Menurut dia, setelah Ratna Sarumpaet menyatakan mengalami penganiayaan, polisi langsung bergerak. Fakta di lapangan menunjukkan ada banyak kejanggalan dari pengakuan ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.

"Kami bergerak melakukan penyidikan. Kan tanggal 3 kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," Jerry menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya