Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Perempuan 70 tahun itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Ratna menyampaikan kepada Prabowo Subianto hingga tim kampanye bahwa dia telah menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di Bandung, yang mengakibatkan wajahnya lebam.
Advertisement
Belakangan dia menegaskan, semua berita itu bohong. Efek lebam pada wajahnya akibat melakukan prosedur sedot lemak di RS Bina Estetika Jakarta, pada 21 September 2018.
Meski telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada sejumlah pihak, proses hukum tetap berjalan. Penetapan tersangka pun dilakukan.
Ratna kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Chile untuk menghadiri konferensi penulis wanita internasional.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Ratna Sarumpaet:
1. Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Namun, saat ditanya awak media alasan apa yang membuat aktivis itu ditangkap, dia belum mau memberikan keterangan.
Dia mengaku mendapat perintah untuk mengamankan Ratna Sarumpaet. Rencananya, dia akan meninggalkan Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ke Chile. Jadi karena kami dapat informasi akan bernangkat malam ini, sehingga kami cegah," kata Victor.
Advertisement
2. Hendak ke Chile
Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta dilakukan saat aktivis perempuan ini hendak bertolak ke Santiago, Chile.
Saat ditangkap, menurtut Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan, Ratna sendiri.
"Sendiri," ujar Victor.
Kamis malam, Ratna sempat diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.
3. Terima Surat Panggilan
Ratna mengaku, Kamis siang kemarin telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun, karena akan berangkat ke Santiago, Chile, dia minta pemeriksaan ditunda.
"Sekarang saya jadi tersangka, mereka mau tahan saya sekarang juga," ujar Ratna.
Dia juga memastikan kalau keberangkatan menuju Chile adalah untuk menghadiri konferensi penulis wanita internasional.
Advertisement
4. Pencekalan Ratna
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, surat pencekalan terhadap Ratna Sarumpaet untuk tidak bepergian ke luar negeri, datang dari Polda Metro Jaya.
Pencekalan Ratna ke luar negeri dilakukan selama 20 hari ke depan.
5. Di Polda Metro, Ratna Diam
Ratna Sarumpaet terdiam begitu tiba di Polda Metro Jaya, Kamis 4 Oktober pukul 22.30 WIB. Saat itu statusnya telah menjadi tersangka.
Saat para awak media berusaha meminta keterangannya, aktivis perempuan itu hanya diam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ia dijemput di dalam pesawat Turkish Airlines yang akan membawanya ke Istanbul, Turki dan kemudian ke Santiago, Chile.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement