Fokus, Jakarta - Berjumlah puluhan orang, polisi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat dini hari membawa Ratna Sarumpaet ke kediamannya di Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (5/10/2018), disaksikan RT setempat polisi memeriksa beberapa benda-benda milik tersangka kasus penyebar berita hoaks ini.
Advertisement
Penggeledahan dilakukan selama 2 jam. Keluar dari rumah Ratna Sarumpaet, polisi membawa sejumlah benda seperti laptop, telepon genggam, kartu ATM, buku rekening bank, dan bukti transaksi pembayaran.
Benda-benda itu akan dijadikan polisi sebagai barang bukti pengusutan kasus menyebarkan berita bohong.
Terkait pernyataan Ratna bahwa keberangkatannya ke luar negeri disponsori Pemprov DKI Jakarta, dibenarkan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Asiantoro.
Dikatakan, Ratna Sarumpaet pada Januari 2018 lalu mengajukan permohonan sponsor untuk hadir sebagai pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Chile.
Polisi telah menjadwalkan sejumlah nama untuk dipanggil dan dimintai keterangan. Satu di antaranya mantan Ketua MPR RI Amin Rais. (Rio Audhitama Sihombing)