Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Barang bukti tersebut berupa uang, kartu ATM, dan bukti transfer. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Selain menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka, KPK juga menahan tiga orang lainnya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan koronologis OTT Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan terkait OTT Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK mengungkap adanya kode atau istilah suap yang digunakan para tersangka OTT Pasuruan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Tersangka Wali Kota Pasuruan Setiyono dibantu oleh tiga orang dekatnya yang disebut Trio Kwek-Kwek. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Selain Wali Kota Pasuruan Setiyono, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)