FOTO: Uang hingga Kartu ATM, Ini Barang Bukti OTT Pasuruan Sitaan KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Pasuruan berupa uang, kartu ATM, dan bukti transfer di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 05 Okt 2018, 19:18 WIB
Uang hingga Kartu ATM, Ini Barang Bukti OTT Pasuruan Sitaan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Pasuruan berupa uang, kartu ATM, dan bukti transfer di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Barang bukti tersebut berupa uang, kartu ATM, dan bukti transfer. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Selain menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka, KPK juga menahan tiga orang lainnya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan koronologis OTT Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan terkait OTT Pasuruan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK mengungkap adanya kode atau istilah suap yang digunakan para tersangka OTT Pasuruan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Tersangka Wali Kota Pasuruan Setiyono dibantu oleh tiga orang dekatnya yang disebut Trio Kwek-Kwek. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Pasuruan, Jakarta, Jumat (5/10). Selain Wali Kota Pasuruan Setiyono, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya