Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta serius dalam melindungi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kampanye hitam, baik yang berasal dari dunia internasional maupun dalam negeri. Lantaran CPO merupakan komoditas unggulan ekspor Indonesia dan penghasil utama devisa.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan di dunia internasional, persoalan hambatan dagang dan kampanye hitam terhadap CPO dapat dipetakan ke dalam beberapa isu, misalkan di Amerika Serikat yang muncul isu dumping dan persaingan biofuel.
Kemudian di Uni Eropa, sawit dihadang persoalan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan lain halnya dengan India yang menghadapi masalah neraca dagang.
Baca Juga
Advertisement
"Isu negatif sawit terus dipoles dengan berbagai cara. Di Uni Eropa, sawit diserang isu buruh anak dan lingkungan," ujar dia di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Menurut dia, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya sanga luas terhadap neraca perdagangan dan investasi luar negeri, terlebih surplus perdagangan Indonesia terus menyusut semenjak beberapa tahun terakhir.
Dia menyatakan, sebenarnya Indonesia beruntung memiliki CPO yang menjadi penyumbang utama ekspor nonmigas. Namun, sayangnya perhatian pemerintah terhadap sawit belum maksimal sehingga daya saing komoditas ini sulit berkembang.
"Tetapi jika pemerintah tidak menjaga komoditas sawit dari gangguan. Maka nasib sawit akan seperti komoditas rempah-rempah yang sekarang kita dengar cerita kejayaannya saja," ungkap dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Pemda Disarankan Cegah Konflik Tata Ruang
Selain dari negara lain, kampanye hitam terhadap komoditas sawit Indonesia juga sering diutarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di dalam negeri. Berbagai isu dikemukakan mulai dari kerusakan lingkungan dan deforestasi hutan.
Namun, Peneliti Pusat Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Chairil Anwar Siregar menyatakan, isu deforestasi merupakan hal tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebab, seiring dengan pertumbuhan populasi penduduk terjadi peningkatan kebutuhan lahan untuk memenuhi kepentingan pemukiman, pertanian, perkebunan dan industri.
Sebagai solusinya, pemerintah daerah disarankan mempunyai RTRWP supaya mencegah konflik tata ruang yang bersentuhan dengan kawasan hutan dan pertanian dapat dihindari dalam proses pembangunan.
"Deforestasi menjadi keniscayaan karena luas daratan tidak akan bertambah. Sementara, kebutuhan lahan akan tinggi," kata Chairil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement