Pengacara dan Keluarga Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Tim kuasa hukum [Ratna Sarumpaet akan menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2018, 12:10 WIB
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet akan menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ratna telah ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Oktober malam.

"Iya jadi, nanti kita datang sekitar pukul 14.00 WIB ya," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin kepada Merdeka.com, Senin (8/10/2018).

Selain tim kuasa hukum, anak-anak dari mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga pun akan hadir.

"Anaknya beliau itu kan rutin menjengguk, jadi nanti akan hadir juga," kata dia.

Selain menjenguk, tim kuasa hukum dan anak-anak Ratna Sarumpaet juga akan mengajukan surat permohonan tahanan kota.

"Iya benar, kita sekalian akan ajukan surat permohonan tahanan kota juga," pungkas Insank.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Penangkapan Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya