Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik dua terpidana kasus korupsi dermaga Sabang Heru Sulaksono dan terpidana kasus kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Lelang dilakukan untuk mengembalikan kerugian uang negara.
"KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan lelang dengan metode menggunakan aplikasi lelang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Advertisement
Lelang tersebut akan dilakukan pada Rabu, 10 Oktober 2018. Febri mengatakan ada 20 barang rampasan korupsi yang akan dilelang dengan metode Auction Open Bidding, mulai dari mobil, cincin, hingga gelang bemata berlian.
"Terdapat 20 barang rampasan yang akan dilelang dengan jenis giwang, cincin dan gelang emas dengan hiasan berlian dan mutiara, jam tangan serta mobil," ujarnya.
"Pihak yang berminat dapat melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan yang tersimpan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan," sambung Febri.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini
Barang-Barang KPK yang Dilelang
Berikut barang-barang rampasan yang akan dilelang KPK:
1. Cincin ditaksir emas dengan mata 99 berlian seharga Rp 17.769.000.
2. Cincin ditaksir emas dengan mata terdiri dari 460 round, marquise, 2 emerald berlian seharga Rp 46.361.000
3. Gelang plat ditaksir emas dengan mata 128 berlian seharga Rp 16.208.000
4. Cincin warna putih dengan mata 83 berlian seharga Rp 8.959.000
5. Cincin ditaksir emas dengan mata 114 berlian seharga Rp 14.922.000
6. Cincin warna putih ditaksir emas putih dengan mata 61 berlian seharga Rp 8.216.000
7. Gelang berwarna putih dengan kotak penyimpanan warna merah bertuliskan MB seharga Rp 26.734.000
8. Jam tangan merk Roger Dubuise seharga Rp 105.407.000
9. Jam tangan merk Chopard beserta kotak penyimpanan, sertifikat dan buku garansinya seharga Rp 31.648.000
10. Mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT Tahun 2012 seharga Rp 120.044.000
11. Gelang beserta sertifikat, karat mas : mas putih 18 K seharga Rp 36.318.000
12. Cincin berlian mas putih 18 k beserta sertifikat seharga Rp 10.545.000
13. Satu pasang giwang esp beserta dengan sertifikat, mas putih seharga Rp 4.688.000
14. Cincin syafir markis beserta dengan sertifikat, mas putih seharga Rp 9.102.000
15. Giwang BR beserta sertifikat seharga Rp 10.155.000
16. Satu set perhiasan dengan kotak perhiasan warna coklat dengan di dalamnya berisikan 3 gelang mas putih dan 2 kalung mas putih seharga Rp 38.669.000
17. Satu kotak perhiasan berwarna cokelat yang di dalamnya berisikan 3 buah cincin mas putih seharga Rp 56.574.000
18. Satu kotak perhiasan warna merah yang di dalamnya berisikan 1 cincin mas putih dengan buah mutiara seharga Rp 105.000
19. Tiga cincin mas putih dan 1 liontin mas putih yang terbungkus dalam plastik bening seharga Rp 24.557.000
20. Cincin selisih beserta sertifikat seharga Rp 6.531.000
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement