Jakarta - Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, meminta maaf soal insiden atlet blind judo, Miftahul Jannah, yang didiskualifikasi dari pertandingan di Asian Para Games 2018 karena menolak melepas jilbab, Senin (8/10/2018). NPC mengakui polemik itu muncul karena keteledoran pihaknya dalam memahami regulasi.
Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun, pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran. Namun, menjelang dimulainya pertandingan, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan jilbab. Dia harus melepas jilbab sesuai aturan dari Federasi Judo Internasional (IJF).
Advertisement
Namun, instruksi wasit itu tak dilakukan Jannah. Atlet asal Aceh itu berkukuh tak mau melepas jilbabnya. Dia akhirnya didiskualifikasikan dan Oyun menang tanpa bertanding.
Senny mengatakan sikap wasit tersebut sudah sesuai dengan regulasi di judo. Atlet dilarang menggunakan penutup kepala dalam bentuk apa pun untuk alasan keselamatan.
"Regulasinya memang seperti itu. Jadi, tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. NPC harusnya tahu regulasi. Maafkan atas keteledoran kami. Kami minta maaf dengan mendalam. Semoga di kemudian hari tidak terjadi lagi, bagaimana pun ini cukup memalukan bagi Indonesia," kata Senny dalam konferensi pers di GBK Arena, Jakarta.
Senny mengatakan keteledoran ada di pihak pelatih judo. Pelatih judo dinilai tidak bisa menerjemahkan regulasi dengan baik, sehingga tak memahami soal aturan penutup kepala tersebut.
"Jadi, pelatih judo kurang bisa berbahasa Inggris. Mungkin tidak mau bertanya soal aturan. Padahal, regulasi soal ini sudah ada sejak lama. Tapi, aturan itu kurang bisa diterjemahkan dengan benar. Sekali lagi kami dari NPC benar-benar minta maaf atas kejadian ini," urai Senny.
Menurut Senny, regulasi-regulasi tiap cabang olahraga di Asian Para Games 2018 sudah diterima oleh pelatih sejak jauh hari. Khusus judo, Senny mengatakan aturan itu telah diterima pelatih sebelum tim bertolak dari Solo ke Jakarta. Seharusnya, saat itu aturan itu juga sudah disampaikan ke atlet.
Aturan IJF
Direktur Divisi Sport Inapgoc, Fanny Irawan, mengatakan aturan soal penutup kepala itu tercantum di Artikel 4 Poin 4 dari Federasi Judo Internasional. Di artikel itu tertulis, "The head may not be covered except for bandaging of medical nature, which must adhere to this one. "
"Jadi memang tidak boleh memakai penutup kepala apa pun, bukan hanya jilbab. Aturan itu sudah dibicarakan saat technical meeting. Ketika semua sepakat, berarti aturan itu diterapkan saat pertandingan. Ini aturan internasional," kata Fanny.
Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis, tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Menurut dia, itu adalah keputusan terbaik.
"Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah," kata Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah gagal bertanding.
Mittahul Jannah sudah berlatih selama 10 bulan untuk bertanding di Asian Para Games. Namun, harapannya untuk mendulang medali di Asian Para Games 2018 akhirnya harus dikubur dalam-dalam.
Advertisement