Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa Politikus PAN Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 Oktober 2018. Amien Rais sendiri mangkir dari panggilan pertama pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu.
Selain Amien Rais, polisi akan periksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Advertisement
"Iya benar, diagendakan Selasa (Said Iqbal diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka.com, Senin 8 Oktober 2018 malam.
Kata Argo, pemanggilan itu merupakan wewenang dari penyidik. Namun yang pasti, lanjut dia, pemanggilan dilakukan untuk mendalami kasus kebohongan Ratna Sarumpaet .
"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," ujarnya.
Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tentang kebohongan soal pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Operasi Plastik
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Dia juga disangkakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement