Liputan6.com, Jakarta - Setelah tiga hari menjalani penahanan di sel tahanan Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet, dijenguk anaknya Fathom Saulina. Sementara itu, pengacara Ratna Sarumpaet mengajukan surat penahanan kota.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (9/10/2018), Fathom Saulina enggan berkomentar terkait kondisi sang ibu usai menjenguk Ratna.
Advertisement
Sementara pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengajukan surat tahanan kota ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selain membawa surat pengajuan tahanan kota, Insank juga membawa surat jaminan dari pihak keluarga jika Ratna tak akan melarikan diri.
Pengajuan ini dilakukan mengingat faktor kesehatan dan kondisi Ratna yang kerap mengonsumsi obat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran informasi hoaks kasus penganiayaan dirinya.
Ratna akan ditahan selama 20 hari ke depan guna mencegah penghilangan alat bukti dan melarikan diri ke luar negeri. (Karlina Sintia Dewi)