Layanan Publik di Palu Mulai Normal Hari Ini, ASN Bolos Kena Sanksi

Wali Kota Palu Hidayat, telah mengeluarkan instruksi agar mulai hari ini tidak ada lagi kelonggaran atau dispensasi bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Okt 2018, 10:30 WIB
Siswa memasang pigura bergambar Wapres Jusuf Kalla di dalam kelas SMP Negeri 6 Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10). Pascagempa dan tsunami Palu, siswa sekolah belum memulai aktivitas belajar mengajar. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Palu Hidayat menyatakan, aktivitas pelayanan publik mulai berjalan normal hari ini, Selasa (9/10/2018). Hidayat pun sudah memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membolos.

"Kemarin sudah saya perintahkan semua kantor bersihkan dulu. Hari ini, mereka melayani masyarakat," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Sebanyak 8 ribu PNS bekerja di lingkungan kantor Pemerintah Kota Palu. Itu termasuk guru dan tenaga kesehatan. Hidayat pun memastikan mereka telah siap melayani masyarakat.

Hidayat telah mengeluarkan instruksi agar mulai hari ini tidak ada  lagi kelonggaran atau dispensasi bagi ASN di Palu yang tidak masuk tanpa alasan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sanksi Tegas

Sanksi tegas disiapkan untuk ASN yang melanggar instruksi tersebut.

"Ini berapa hari kita tidak masuk kantor.Apabila ditemukan ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas atau alasan tidak masuk akal, kita kenakan sangsi," dia menegaskan.

"Kita kenakan sanksinya kedisiplinan," ucap Hidayat.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya