Liputan6.com, Jakarta - Insiden diskualifikasi atlet paralimpiade cabang blind judo akibat menolak buka hijab saat bertanding, jadi sorotan berbagai pihak. Wasit Federasi Judo Internasional pun menjelaskan aturan tersebut berlaku untuk seluruh penutup kepala, bukan hanya hijab.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (9/10/2018), Miftahul Jannah didiskualifikasi di pertandingan kelas 52 kilogram klasifikasi low vision.
Advertisement
Wasit Federasi Internasional Judo Angelika pun menjawab berbagai pertanyaan publik tentang insiden Miftahul Jannah. Dia menjelaskan seluruh atlet yang bertanding dilarang memakai semua jenis penutup kepala, bukan hanya hijab saja.
"Jika kami mengizinkan atlet menggunakan penutup kepala, hal itu sangat berbahaya bagi para atlet. Aturan ini sama halnya dengan larangan menggunakan pelindung tangan dan kaki. Aturan berlaku untuk semua atlet dari negara dan keyakinan manapun," jelas Angelika.
Meskipun terbentur aturan, Miftahul Jannah tetap menolak melepas hijabnya. Atlet muda ini pun tidak kecewa dirinya tidak dapat berlaga di Asian Para Games 2018. (Karlina Sintia Dewi)