Liputan6.com, Depok - Ahmad Rifai (19) tega menghabisi nyawa temannya sendiri hanya untuk mengambil telepon gengam milik korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP itu ditemukan tewas di pinggir Kali Ciputat Cinangka, Depok, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (9/10/2018), saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri. Pelaku berniat menjual telepon genggam korban untuk membeli narkoba.
Advertisement
Saat di test urine, tersangka memang positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Kita mendapatkan informasi bahwa latar belakang pelaku membunuh korban karena ingin menguasai handphone yang dimiliki korban," kata Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto.
Atas perbuatannya, kini pelaku diancam hukuman berlapis dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)