Jelang Peringatan, Cek 5 Fakta Seputar Insiden Mematikan Bom Bali I

Serangan Bom Bali I ini kini tercatat dalam sejarah kelam Indonesia. Sebab, ada banyak masyarakat yang jadi korban.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Okt 2018, 20:10 WIB
Dua warga asing berpelukan saat memperingati Tragedi Bom Bali I yang ke 14 di Monumen Ground Zero di Kuta, Bali, (12/10). Peristiwa ledakan bom di Jalan Legian ini merenggut 202 korban jiwa. (AFP Photo/ Sonny Tumbelaka)

Liputan6.com, Denpasar - 12 Oktober 2002, atau tepat 16 tahun silam, aksi teror melanda Indonesia, tepatnya di Pulau Dewata, Bali. Tiga lokasi di sana jadi target pengeboman saat hiruk pikuk pada Sabtu malam atau malam Minggu.

Semarak malam akhir pekan yang dipenuhi tawa dan canda dari para turis serta warga lokal mendadak sirna akibat serangan Bom Bali I.

Dua bom pertama meledak di Paddy's Pub dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan selanjutnya terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, Jalan Hayam Wuruk 188, Denpasar.

Kala itu suasana carut marut. Masyarakat tak tahu mengapa ada ledakan bom. Serangan Bom Bali I ini kini tercatat dalam sejarah kelam Indonesia. Sebab, ada banyak masyarakat yang jadi korban.

Mengenang kejadian tersebut, berikut 5 fakta soal kejadian Bom Bali I yang terjadi 16 tahun silam, seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (9/10/2018):

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Kronologi Kejadian

Wisatawan asing menaburkan bunga di Monumen Ground Zero Bali di kawasan Kuta, Bali (12/10). Setiap tanggal 12 Oktober, banyak orang yang datang dari berbagai negara untuk mengenang tragedi bom Bali. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Kejadian bermula pada pukul 20.45 Wita. Salah satu pelaku, Ali Imron menyiapkan satu bom kotak dengan berat sekitar 6 kilogram yang telah dipasang sistem remote ponsel, di rumah kontrakan. Artinya bom itu diledakkan dari jarak jauh menggunakan ponsel.

Bom tersebut dibawa Ali Imron menggunakan sepeda motor Yamaha, dan diletakkan di trotoar sebelah kanan kantor Konsulat Amerika Serikat. Selanjutnya, dia pergi menuju Sari Club dan Paddy's Pub untuk memantau situasi serta lalu lintas di sekitar. Ali selanjutnya kembali ke rumah kontrakan.

Sekitar pukul 22.30 Wita, Ali Imron bersama dua pelaku bom bunuh diri, yakni Jimi dan Iqbal pergi menuju Legian dengan menggunakan mobil Mitshubishi L 300. Idris, pelaku lain, mengikuti mereka dengan menggunakan motor Yamaha.

Sesampainya di Legian, Ali Imron mengintruksikan Jimi untuk menggabungkan kabel-kabel dari detonator ke kotak switch bom mobil L 300. Jimi akan melancarkan bom bunuh diri menggunakan mobil L 300 di Sari Club.

Pada saat yang bersamaan, Ali Imron menyuruh Iqbal untuk memakai bom rompi. Iqbal juga akan beraksi sebagai 'pengantin' (sebutan untuk pelaku bom bunuh diri) di Paddy's Pub.

Setelah persiapan rampung, Iqbal turun dari mobil dan masuk ke dalam Paddy's Pub. Bom meledak dari restoran tempat nongkrong tersebut.

 


2. Jumlah Korban Tewas

Sejumlah wisatawan asing mengunjungi Monumen Ground Zero Bali untuk memperingati tragedi bom Bali di kawasan Kuta, Bali (12/10). Pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 tersebut menelan korban 202 jiwa. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Menurut sumber dari Museum.polri.go.id yang dikutip Liputan6.com, korban tewas mencapai 202 orang.

Sebanyak 164 orang di antaranya warga asing dari 24 negara, 38 orang lainnya warga Indonesia dan 209 orang dilaporkan mengalami luka-luka. Dampak kerusakan hingga radius satu kilometer dari pusat ledakan.

Peristiwa yang disebut Bom Bali I ini dianggap sebagai salah satu aksi terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

 


3. Vonis Pelaku

Sejumlah wisatawan asing mengunjungi Monumen Ground Zero Bali untuk memperingati tragedi bom Bali 2002 di kawasan Kuta, Bali (12/10). Mereka datang dan menaburkan bunga untuk memperingati tragedi bom Bali 2002. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Setelah melewati proses penyelidikan, Polri berhasil menangkap para pelaku yang dinyatakan terlibat, di antaranya Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron.

Ali Imron divonis hukuman seumur hidup. Hukuman untuknya yang menjadi "sutradara" pengeboman itu lebih ringan dari tiga tersangka lainnya yang divonis hukuman mati. Ini lantaran dirinya dinilai kooperatif dan membantu polisi mengungkap tabir otak terorisme di Indonesia.

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan bom RDX berbobot antara 50-150 kg.

Peristiwa Bom Bali I ini diangkat menjadi film layar lebar dengan judul "Long Road to Heaven", dengan pemain antara lain Surya Saputra sebagai Hambali dan Alex Komang, serta melibatkan pemeran dari Australia dan Indonesia.


4. Motif Peledakan Bom Bali

Wisatawan asing menaburkan bunga di Monumen Ground Zero Bali di kawasan Kuta, Bali (12/10). Mereka datang dan menaburkan bunga untuk memperingati tragedi bom Bali 2002. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat kala itu, Jusuf Kalla, melihat ada dua kemungkinan motif peledakan bom di Bali.

Motifnya yaitu aksi teroris yang anti-Barat atau aksi kelompok tak berideologi kuat, tapi tak tersangkut dengan masalah agama tertentu.

 


5. Cita-Cita Pertama Pelaku Bom Bali

Sejumlah warga loka dan asing saat memperingati Tragedi Bom Bali I yang ke 14 di Monumen Ground Zero di Kuta, Bali, (12/10). Peristiwa ledakan bom di Jalan Legian ini merenggut 202 korban jiwa. (AFP Photo/ Sonny Tumbelaka)

Bomber Bom Bali I, Ali Imron menjadi pembicara di sebuah seminar di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Ali yang dulu bercita-cita jadi dokter ini bercerita panjang lebar tentang aksi terorisme dan mimpi mendirikan negara Islam di Indonesia.

Menurut dia, mendirikan negara Islam adalah sebuah keniscayaan, tapi bukan dengan kekerasan. Negara Islam harus didirikan dengan jalan damai, layaknya penyebaran Islam di Nusantara yang penuh kedamaian.

Ali Imron menjadi pembicara dalam sebuah seminar tentang deradikalisasi di Kota Malang. Ia hadir bersama dua orang lainnya, yakni Umar Patek dan Jumu Tuani, yang sudah bebas dari penjara setelah menjalani tiga tahun penjara akibat kepemilikan senjata api ilegal.

Ali Imron bercerita panjang lebar tentang keterlibatannya pada Bom Bali 2001 silam. Termasuk peran dari Imam Samudra, Muhlas, dan Amrozi yang sudah dieksekusi hukuman mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya