FOTO: Mencegah Penyelewengan Bantuan Bencana Sulteng

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong bersama Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding, Irjen Kementerian Sosial Dadang Iskandar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menggelar diskusi tentang bantuan bencana Sulawesi Tengah (Sulteng).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 09 Okt 2018, 17:36 WIB
Mencegah Penyelewengan Bantuan Bencana Sulteng
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong bersama Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding, Irjen Kementerian Sosial Dadang Iskandar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menggelar diskusi tentang bantuan bencana Sulawesi Tengah (Sulteng).
Irjen Kementerian Sosial Dadang Iskandar (tengah) bersama peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dan Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding saat diskusi legislasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Irjen Kemensos Dadang Iskandar (kanan) bersama peneliti LIPI Siti Zuhro saat diskusi legislasi di Jakarta, Selasa (9/10). Diskusi ini bertema "Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasanya?". (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong (kiri) bersama peneliti LIPI Siti Zuhro saat diskusi legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/10). Diskusi membahas bantuan yang diberikan kepada korban gempa Kota Palu. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong (kiri) bersama peneliti LIPI Siti Zuhro saat diskusi legislasi di Jakarta, Selasa (9/10). Diskusi bertujuan agar bantuan korban gempa Kota Palu tepat sasaran dan tidak diselewengkan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong (tengah) dan peneliti LIPI Siti Zuhro saat diskusi legislasi di Jakarta, Selasa (9/10). Bencana Sulteng menjadi tolok ukur pemerintah dimana bantuan dinilai lambat dan tidak tepat sasaran. (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya