Sulit Diakses Alat Berat, Kawasan Petobo dan Balaroa Akan Direlokasi

JK menilai, pemerintah daerah sedang mempersiapkan tempat relokasi yang layak. Tetapi, JK belum merinci di mana relokasi tersebut akan dilakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2018, 07:12 WIB
Pandangan udara Perumnas Balaroa yang rusak dan ambles akibat gempa bumi Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). Berdasarkan data Lapan, dari 5.146 bangunan rusak sebanyak 1.045 di antaranya Perumnas Balaroa yang ambles. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan ada beberapa wilayah pascagempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah yang harus direlokasi. Dia menjelaskan dua wilayah tersebut yaitu Kelurahan Petobo dan Perumnas Balaroa.

"Itu harus tidak bisa lagi, secara keadaan secara ilmiah memang itu daerah zona merah tidak bisa dihentikan," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa, 9 Oktober 2018.

Menurut JK, pihaknya bersama pemeritah daerah sedang mempersiapkan tempat relokasi yang layak. Tetapi, JK belum merinci di mana relokasi tersebut akan dilakukan.

"Harus direlokasi dan sudah disiapkan. Gubernur," papar JK.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan masih banyak korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tertimbun belum terevakuasi. Salah satu lokasi yang sulit dievakuasi adalah di Perumnas Balaroa.

Menurut dia, alat berat untuk evakuasi korban masih belum dapat dioperasikan di wilayah tersebut. Pasalnya, kondisi tanah di sana berpotensi ambles ketika diberi beban berlebih.

"Di Balaroa di kompleks perumnas itu ambles. Itu memang timbul masalah. Alat berat bisa tenggelam karena masih lunak tanahnya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.

 


Monumen Kuburan Massal

Lokasi lain yang juga sulit untuk melakukan evakuasi adalah Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Wiranto mengatakan Petobo merupakan wilayah yang hancur karena fenomena likuifaksi.

Karena kondisi ini, pemerintah mengusulkan agar kawasan tersebut menjadi monumen kuburan massal. Dia pun sudah berkoordinasi dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat di sana terkait penghentian pencarian jenazah.

"Kami juga harus memutuskan kapan pencarian jenazah akan dihentikan. Lalu diputuskan kapan daerah itu dijadikan makam massal," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya