Pertamina Raih Komitmen Pembelian Minyak British Petroleum

Nantinya, akan ada peraturan tentang perpajakan yang akan diubah untuk melancarkan pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Okt 2018, 20:42 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) membeli minyak bagian kontraktor. Saat ini kebijakan tersebut telah dilaksanakan Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina telah mendapatkan komitmen pembelian minyak mentah bagian kontraktor British Petroleum (BP), hasil produksi dari blok minyak dan gas (migas) dalam negeri yang dikelolanya.

"Yang saya dapat laporan dari BP oke," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Seiring pembelian minyak ini, menurut Arcandra, untuk masalah perpajakan pembelian minyak bagian kontraktor juga sudah dilakukan pembahasan.

Nantinya, akan ada peraturan tentang perpajakan yang diubah untuk melancarkan pembelian minyak bagian kontraktor Pertamina.

"Yang masalah perpajakan, surat dari Kemenkeu sudah kita terima sudah dibahas juga apa impact-nya dari sisi perpajakan," tutur dia.

Sebelumnya Arcandra mengungkapkan, pelaksanan pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina, ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Penyelesaian transaksi pembelian minyak bagian kontraktor oleh Pertamina dilakukan secara bisnis.‎ "Pertamina silahkan dekati KKKS secara business to business,"‎ tandasnya.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Hindari Berhenti Mendadak, Tata Cara Operasi Kilang Pertamina Diubah

Suasana kilang minyak Pertamina Refenery Unit IV Cilacap, Rabu (7/2). Produk utama yang dihasilkan kilang Cilacap berupa produk BBM atau gasoline, naphtha, kerosine, avutur, solar LSWR, minyak bakar, LPG, pelumas dasar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Tata cara pengoperasian fasilitas pengolahan minyak (kilang) milik PT Pertamina (Persero) akan diubah. Langkah ini untuk menghindari kilang mogok sehingga berhenti operasi tanpa rencana.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ‎beberapa bulan lalu kilang Dumai dan Plajut yang dioperatori Pertamina berhenti operasi tanpa rencana (unplan shut down). Kondisi ini membuat impor Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan.

"Kilang Pertamina, mengenai kilang ada beberapa kali unplan shut down sehingga mengakibatkan impor produk lebih banyak dari impor crude," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Arcandra pun mencari cara untuk menghindari kilang mogok terjadi lagi. Salah satu caranya agar operasional kilang terus terdeteksi dengan mengubah tata cara pengoperasian dari sebelumnya preventif menjadi prediktif.

‎"Untuk memperkecil unplan shutdown yang terjadi menambah sisi peralatan, maintenance Pertamina prediktif maintenance yang sebelumnya preventif maintenance," tutur Arcandra.

Menurutnya, saat ini Pertamina sedang menyiapkan teknologi, sumber daya manusia dan sistem, untuk menerapkan metode pengoperasian kilang secara prediktif‎. Penerapan metode baru tersebut akan diberlakukan untuk seluruh kilang yang dioperatori Pertamina.

"Kalau dengan prediktif kilang mengunakan maintenance sistem yang sudah prediktif, Pertamina mengarah ke sana teknologi apa yang dibutuhkan, apa dampaknya kehandalan kilang terjaga," tandasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya