Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak adanya proyek normalisasi sungai bukan berarti Pemprov DKI tidak mengantisipasi banjir.
Anies Baswedan menyebut yang tidak ada hanyalah betonisasi saja. Betonisasi yang dimaksud Anies adalah normalisasi yang selama ini dilakukan Pemprov dan BBWSCC.
Advertisement
“Jadi jangan diartikan kalau tidak ada betonisasi, maka tidak ada antisipasi untuk banjir. Antisipasi banjir tetap berjalan semuanya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Pemprov DKI, lanjut Anies, telah menurunkan 192 alat berat untuk mengeruk sejumlah waduk. Ada 14 waduk yang sedang dikeruk.
"Semua melakukan kegiatan pengerukan dan perbaikan sarana-prasarana. Jadi, kalau yang dicari betonisasi, tidak akan ketemu," ungkapnya.
Mantan Mendikbud itu menyebut DKI tidak akan melakukan normalisasi alias betonisasi, melainkan naturalisasi sungai.
"(Naturalisasi) kanan- kirinya ditumbuhkan sebagai ekosistem yang natural. Karena itu Anda tidak temukan betonisasi," pungkas Anies Baswedan.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Berjalan 2020
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan proyek naturalisasi atau normalisasi Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter paling cepat bisa berjalan pada tahun 2020. Apalagi untuk normalisasi ini tidak masuk dalam APBN 2019.
Dia beralasan, pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum selesai. Bambang juga menyatakan perlu adanya penyesuaian konsep normalisasi dari BBWSCC dengan konsep yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau diajukan di APBN 2019 sudah nggak terkejar lagi, visinya harus disamakan dulu. Kita rencananya akan sama-sama meninjau ke lapangan mana yang bisa dikombinasikan (naturalisasi) dengan normalisasi," kata Bambang ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Karena hal itu, dia menyebut pihaknya tidak dapat melakukan normalisasi bila pembebasan lahan belum selesai. "Karena kalau masih sedikit (pembebasan lahan) kan tanggung. Kalau sudah banyak, baru," ucapnya.
Tak hanya itu, bila ingin melanjutkan naturalisasi sungai, diperlukan perelokasian warga yang tinggal di bantaran.
"Jadi kalau menurut saya, rumah-rumah di bantaran itu harus bebas. Kalau nggak nanti terbawa arus banjir," ujar Bambang.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement