Eva PDIP Sebut PA 212 Kawal Pemeriksaan Amien Rais Bentuk Intervensi Hukum

Menurut Eva PDIP, penanganan pemanggilan Amien Rais dapat ditangani tanpa adanya tekanan dari siapa pun.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2018, 06:57 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (Liputan6.com / Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengawal pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, hari ini, Rabu (10/10/2018). Amien dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan penyebaran kebohongan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menilai, seharusnya pemanggilan Amien Rais ini tidak dipolitisasi. Menurut dia, penanganan kasus itu ditangani tanpa adanya tekanan dari siapa pun.

"Seharusnya gakkum (penegakan hukum) tidak dipolitisasi, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya). Tindakan pribadi, mempertanggungjawabkannya pribadilah," kata dia saat dihubungi Merdeka, Selasa 9 Oktober 2018.

Eva menilai kasus ini dapat ditangani secara lebih tenang. Pengerahan massa seperti ini bisa dianggap sebagai salah satu kegiatan intervensi hukum.

"Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya. Pengerahan massa bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan takut tapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya," ungkapnya.

Tambahnya, aneh jika ada orang yang sengaja ingin mengulang kejadian di Pilkada DKI melalui pemanggilan Amien Rais ini. Eva pun menilai itu sebagai kemunduran demokrasi.

"Mereka memang buntu hingga akan mengulang event (pilkada dki) yang bikin indeks demokrasi RI melorot 20 tingkat. Jadi konyolnya kalau itu mau diulang hanya demi kemenangan keluarga yang daya rusaknya tinggi bagi demokrasi," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi.

 

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


300 Pengacara Kawal Amien Rais

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (Liputan6.com / Johan Tallo)

300 advokat siap memberikan bantuan hukum kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Kaya. Amien diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Pada intinya kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan dan dipanggil," kata Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman saat konferensi pers di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Bahkan, kata Habiburokhman, jumlahnya bakal terus bertambah. "Temen-temen yang mendaftar sekitar 300-an. Cuma masih terus bertambah," imbuhnya

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra itu memastikan Amien bakal memenuhi pemanggilan kedua pada Rabu 10 Oktober 2018. Juga anggota BPN Said Iqbal yang dijadwalkan akan diperiksa selaku saksi pada Selasa 9 Oktober 2018.

"Pak Amien sendiri sudah menyatakan akan hadir pada hari Rabu yang akan datang. Bung Said Iqbal besok juga akan kami dampingi," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya