Kronologi Pelaku yang Mengaku Sespri Kapolri Tipu Pengusaha Rp 1 Miliar

Kasus ini berawal saat korban berinisial AA, yang berprofesi sebagai pengusaha di bidang IT, ingin mengikuti tender proyek di kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2018, 08:29 WIB
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menangkap Rahmat, Rabu 15 Agustus 2018. Dia diamankan usai menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pria yang berusia 33 tahun dan beralamatkan di Bojong Sari, Depok, Jawa Barat, itu menipu dengan mengaku sebagai Sespri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Dia menggunakan fotonya bersama Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test pada 2017.

"Jadi modalnya adalah dia foto dengan Bapak Kapolri. Fotonya ini. Foto ini saat Bapak Kapolri ada pelaksanaan fit and proper rest test kunjungan DPR ke rumah di Pasar Minggu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Oktober 2018.

Menurut dia, saat itu, Rahmat adalah salah satu sopir dalam kegiatan tersebut. "Jadi dia menyelinap masuk ke dalam acara lalu foto bersama Pak Kapolri," kata Argo.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat korban berinisial AA, yang berprofesi sebagai pengusaha di bidang IT, ingin mengikuti tender proyek di kepolisian. Dia kemudian berkenalan dengan seseorang bernama Hery.

Korban bertanya kepada Hery apakah ada kenal dengan kepolisian karena yang bersangkutan mau ikut proyek di polisi. Kemudian Hery menyampaikan ada temannya bernama Rahmat.

Usai itu, lanjut Argo, Hery kemudian mengenalkan AA dengan Rahmat, yang berpura-pura menjadi Sespri Kapolri. Setelah itu, AA melakukan pertemuan beberapa kali untuk menyepakati soal transaksi 'tender' tersebut.

"Jadi, setelah Hery mengenalkan korban dengan tersangka ini, kemudian Rahmat menggelar pertemuan kedua secara mandiri," ujar dia.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Tunjukkan Foto Bersama Kapolri

Ilustrasi penjara (AFP)

Untuk meyakinkan korban, Rahmat menunjukkan foto yang kala itu bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Bahkan, foto itu ada dalam pencarian Google.

"Karena merasa yakin, AA kemudian mengirimkan uang Rp 1 miliar secara bertahap. Dia berharap uang itu dapat memuluskannya menang tender," ujar Argo.

Sementara itu dalam pengakuan, Rahmat mengungkapkan hasil kejahatannya telah dibelikan dua kavling tanah di Palembang yang kini sudah dijual kembali. Dalam kejahatan ini, ia mengaku menyesal dan meminta maaf.

"Demi Allah saya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan saya juga terima kasih wabilkhusus kepada Resmob yang sudah menangkap saya. Ini banyak hikmah buat saya pribadi, Pak," ujar Rahmat.

Sebelumnya, jajaran Unit I Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Rahmat Hidayat (33), warga Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Rahmat diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu 15 Agustus 2018. Di mana pelaku mengaku dapat membantu urusan bisnis.

"Pelaku ini mengaku Sespri Kapolri, juga mengaku dapat mempertemukan korban (ER) dengan para petinggi Polri," kata Malvino.

 

Reporter: Ronald

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya