Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Amien dipanggil terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Pemanggilan Amien Rais menuai pro dan kontra, pasalnya dalam kasus itu Prabowo Subianto turut menyiarkan berita kebohongan Ratna.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh orang yang mengetahui dan mendengar kasus ini.
Amien Rais sendiri diketahui sempat ikut dalam konferensi pers terkait klaim penganiayaan Ratna. Hal itulah yang jadi alasan Amien dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Ratna.
"Iya itu juga ada (nama Amien Rais disebut Ratna) dan sama konpers," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Argo mengaku tidak megetahui alasan mengapa Amien Rais menjadi orang yang paling dulu dipanggil. Dia mengatakan keputusan untuk memanggil pihak yang dalam sebuah perkara sepenuhnya kewenangan penyidik.
"Itu (kewenangan) penyidik dong, penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, penyidik yang menggelar perkara dan mengetahui kasus ini. Ya pokoknya kegiatan yang mengetahui apa yang disampaikan ibu Ratna," tegas dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini
Keterangan Ratna Sarumpaet
Dia juga mengatakan, pemanggilan Amien Rais bisa juga karena keterangan yang disampaikan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
"Ya tentunya namanya tersangka kan, menyampaikan sesuatu, menyampaikan hal-hal yang dia anggap perlu disampaikan kepada siapa, akan kita lakukan pemeriksaan saksi ya dari tersangka bu Ratna," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement