Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium. Penyebabnya BUMN energi ini belum siap menaikkan harga Premium.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengakui, untuk menaikkan harga Premium Pertamina membutuhkan persiapan dan pembahasan dengan pemegang saham.
"Pertamina butuh persiapan dan pembahasan dengan pemegang saham, angkanya saya tidak tahu," kata Adiatma, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
Bersama pemegang saham, Pertamina perlu melakukan konsultasi terkait besaran kenaikan harga BBM.
Meski tak naik, pasokan BBM Premium dikatakan tidak ada masalah, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Pasokan tidak ada masalah. Masalah harga dan keputusan. Menunggu kesiapan itu konsultasi dulu, harganya gimana," tutur Adiatma.
Saat ini Pertamina juga belum mengajukan kenaikan harga Premium. Pasalnya, Premium merupakan BBM jenis penugasan yang penentuan harganya menjadi kewenangan pemerintah.
"Premium itu kan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), itu kewenangannya pemerintah. Pertamina melaksanakan penugasan," tegas dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Harga BBM Premium Masih Sama, Belum Ada Kenaikan
Pemerintah menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium belum mengalami perubahan. Saat ini harga BBM Premium masih di angka Rp 6.550 per liter untuk kawasan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.450 per liter untuk di luar Jamali.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, Pemerintah menunda rencana kenaikan harga BBM jenis Premium.
Saat ini pemerintah tengah mengevaluasi kembali rencana kenaikan harga Premium, sambil menunggu kesiapan Pertamina menaikan harga BBM jenis penugasan tersebut.
Baca Juga
"Kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikan, tapi kita lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," kata dia di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk menaikkan harga BBM Premiummenjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Kenaikan harga rencananya akan diumumkan pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.
"Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga Premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Bali.
Advertisement