Anies Baswedan Akan Beri Sanksi Guru SMAN 87 yang Doktrin Muridnya Benci Jokowi

Anies Baswedan menjelaskan, telah memerintahkan inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan investigasi mengenai kasus itu.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Okt 2018, 08:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan foto bersama Kafilah Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXVII, Jakarta, Kamis (4/10). Anies berharap Kafilah DKI dapat meraih juara umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan tindakan guru di SMA Negeri 87, yang diduga mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia berencana akan memberikan sanksi bila guru tersebut terbukti memberikan doktrin pada muridnya.

"Kalau ada pelanggaran, tidak sesuai ketentuan, kita akan sanksi sesuai ketentuan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, telah memerintahkan inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan investigasi mengenai kasus itu. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau agar semua guru dapat bersikap netral di Pemilu.

Sebab dia beralasan, guru berkewajiban untuk mendidik dan memberikan contoh untuk untuk para siswa.

"Dan seluruh aparatur sipil negara harus mengambil posisi netral. Nanti saya minta kepada pengawas, juga inspektorat (selidiki)," jelas Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Viral di Medsos

Sebelumnya, terdapat informasi viral di media massa dari pihak yang mengaku sebagai orangtua murid SMAN 87. Dia menyatakan, anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan seorang guru di masjid.

Selanjutnya mereka ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam aduan tersebut, wali murid itu menjelaskan, guru N menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat gempa merupakan salah Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya