Misbakhun: Naif Jika Penundaan Kenaikan Premium Dikaitkan Pilpres

Misbankhun menyatakan, keputusan Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga di detik akhir itu tak ada hubungannya dengan Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2018, 12:27 WIB
Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan RUU ini harus diarahkan untuk kepentingan nasional

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Misbakhun menuturkan, terlalu naif penundaan kenaikan harga BBM jenis premium bermuatan politis kepentingan 2019. Keputusan Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga di detik akhir itu tak ada hubungannya dengan Pilpres 2019.

"Terlalu naif kalau dikatakan bahwa penundaan kenaikan BBM dikaitkan dengan kontestasi Pilpres," kata Misbakhun lewat pesan singkat, Kamis (11/10/2018).

Politikus Golkar itu menjelaskan, pemerintah menunda karena nilai tukar dolar dan harga minyak masih bisa dikendalikan. Sehingga, saat ini belum perlu kenaikan harga premium.

"Penundaan itu karena pemerintah melihat bahwa kenaikan USD dan kenaikan harga minyak masih bisa di-manage dengan risiko fiskalnya oleh pemerintah sehingga tidak perlu ada kenaikan harga BBM untuk saat ini," ucapnya.

Misbakhun menambahkan, pembatalan kenaikan harga BBM sebagai komitmen politik Jokowi untuk memastikan harga kebutuhan pokok terjangkau dengan daya beli masyarakat.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Bentuk Komitmen Jokowi

"Ini juga menunjukkan komitmen politik ekonomi Bapak Presiden Jokowi untuk memastikan bahwa semua harga kebutuhan pokok rakyat tetap terjangkau oleh daya beli masyarakat," tuturnya.

Dia menilai di tahun politik, kebijakan apapun rawan dijadikan bahan kritik oleh lawan. Menurut Misbakhun, hal itu karena kubu Prabowo-Sandiaga miskin konsep dan dangkal membangun narasi program.

"Akibatnya semua dijadikan bahan kritik dan polemik di ruang publik karena kehilangan narasi besar membangun negara," pungkasnya.

Liputan: Ahda Bayhaqi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya